Rabu, 01 Februari 2017

Firza Husein di Jemput Polisi Dikediamanya

Jakarta,  Di saat tengah hebohnya berita kontroversial di internet soal percakapan Firza dengan imam besar FPI Habib Rizieq Syihab, tersangka dugaan makar, Firza Husein (43)  ditangkap  aparat  kepolisian di kediamannya di Jalan Makmur No 4, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (31/1/2017).

Nama Firza Husein mencuat ke publik usai beredar percakapan yang diduga antara dirinya dan sosok yang disinyalir Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Firza Husein yang disebut sebagai Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana itu saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan upaya makar.

Pengacara Firza yakni, Aldwin Rahadian mengatakan Firza Husein ditangkap polisi dan dibawa ke Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

Iapun mempertanyakan alasan penangkapan kliennya ini, sebab, menurut informasi yang diperoleh, Firza malah ditanya-tanya soal kasus dugaan pornografi yang disebar di sejumlah situs.

“Sampai saat ini belum ada BAP (berita acara pemeriksaan) yang formil, rekan saya yang mendampingi dari awal juga belum boleh masuk, katanya nanti pas BAP baru dipanggil.

Ini kan nggak nyambung? Surat penangkapannya kan soal makar, kok malah ditanya foto-foto itu,” ujar Aldwin Rahadian.(JurnalPatroliNews)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar